BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hadits
adalah sebagai segala
perbuatan, ucapan dan ketetapan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Hadits Rasulullah adalah sebagai
pedoman hidup yang utama setelah Al-Quran. Pemahaman mengenai hadits merupakan sesuatu
yang sangat penting untuk diangkat. Hal tersebut dikarenakan realitas hadits sebagai sumber kedua ajaran islam
setelah al-Qur’an.
Masalah
hadits yang utama yaitu mempersoalkan masalah keasliannya. Banyak dari kalangan orientalis yang
melakukan kritik terhadap hadits diantaranya Ignaz goldziher
(1850-1921 M) dan Yoseph Schacht (1902-1969 M) yang menganggap negatif adanya
hadits.
Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang hadits menurut Ignaz
Goldziher, Yoseph Schacht dan M.M. Azami.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah pemikiran hadits
menurut Ignaz Goldziher?
2. Bagaimanakah pemikiran hadits
menurut M.M. Azami?
3. Bagaimanakah pemikiran hadits menurut Joseph Schacht?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Pemikiran
Ignaz Goldziher
Ignaz goldziher
adalah orientalis Hungaria yang dilahirkan dari keluarga Yahudi pada tahun 1850
M. Karya-karya tulisnya yang membahas masalah keislaman yang paling bepengaruh
adalah buku Muhammadanische Studien, dimana buku ini menjadi sumber
rujukan utama penelitian hadits di Barat.
Menurut
Prof. Dr. Muhammad Mustafa Azami, Guru Besar Ilmu Hadits di Universitas King
Saud Riyadh, Ignaz Goldziher barangkali adalah orientalis pertama yang
melakukan kajian tentang hadits.
Kriteria-kriteria keaslian
hadits menurut para ulama harus memenuhi empat syarat, yaitu diriwayatkan
dengan sanad (jalur, transmisi) yang bersambung sampai Nabi Muhammad, sanad itu
terdiri dari orang-orang yang bertaqwa dan kuat ingatannya, hadits tidak
berlawanan dengan al-Qur’an atau hadits lain yang diriwayatkan dengan sanad
yang lebih unggul kualitasnya, serta tidak mengandung unsur-unsur kecacatan. [1]
Persyaratan tersebut
digunakan para ulama, khususnya ahli hadits untuk menyeleksi dan mengkritik
hadits sejak abad pertama hijriah sampai kira-kira abad ketigabelas hijriah,
tanpa seseorang pun yang mempersoalkannya. Baru pada tahun 1890 M dalam bukunya
Muhammadanische Studien, Ignaz Godlziher menolak persyaratan-persyaratan
atau kriteria keautentikan hadits seperti itu.
Ignaz Goldziher
menuduh penelitian hadits yang dilakukan ulama klasik tidak bisa
dipertanggungjawabkan secara ilmiah karena kelemahan metodenya. Hal itu karena para ulama lebih banyak
menggunakan kritik sanad dan kurang menggunakan metode kritik matan. Karenanya
Goldziher kemudian menawarkan metode kritik baru yaitu kritik matan saja.
Padahal sebenarnya para ulama klasik sudah
menggunakan metode kritik matan. Hanya saja apa yang dimaksud metode kritik
matan oleh Goldziher itu berbeda dengan metode kritik matan yang dipakai oleh
para ulama. Menurutnya, kritik matan hadits itu mencakup berbagai aspek, seperti
politik, sains, sosio kultural dan lain-lain. Ia mencontohkan hadits-hadits
yang terdapat dalam kitab shahih Bukhari, dimana menurutnya, Bukhari hanya
melakukan kritik sanad dan tidak melakukan kritik matan. Sehingga tidak menutup
kemungkinan dalam kitab shahih Bukhari tersebut terdapat hadits-hadits palsu.
Ignaz Goldziher berpendapat bahwa
bagian terbesar dari hadits tidak lain adalah hasil perkembangan Islam pada
abad pertama dan kedua, baik dibidang keagamaan, politik, maupun sosial.
Tidaklah benar pendapat yang mengatakan bahwa hadits merupakan dokumen Islam
yang sudah ada sejak masa dini (masa pertumbuhan), melainkan adalah pengaruh
perkembangan Islam pada masa kematangan.[2]
Dalam bukunya Muhammadanische
Studien, meskipun tidak menyatakan secara langsung bahwa semua hadits palsu namun
Ignaz Goldziher telah meragukan keautentikan hadits sebagai sesuatu yang
berasal dari Nab Muhammad.
Pemikiran Ignaz Goldziher sangat
berpengaruh luas bukan hanya di kalangan orientalis, tapi juga di kalangan
pemikir muslim. Seperti Ahmad Amin, dalam bukunya Fajr al-Islam ia
banyak terkecoh oleh teori-teori yang dipakai Ignaz
Goldziher dalam mengkritik hadits. Selain itu Mahmud
Abu Rayyah juga banyak mengikuti metode-metode Ignaz
Goldziher.
Hal yang perlu di ketahui adalah bahwa
ternyata Ignaz Goldziher telah berhasil menanamkan keraguan terhadap autentisitas hadits
yang dilengkapi dengan studi-studi ilmiah yang dilakukannya, sehingga karyanya
dianggap sebagai
“Kitab Suci” oleh kalangan orientalis.
B.
Pemikiran
M.M. Azami
Nama lengkapnya Muhammad
Mustafa Azami, beliau dilahirkan di kota Mano India Utara,
pada tahun 1932. Azami telah berjasa melawan pemikiran-pemikiran orientalis
yang berkaitan dengan kajian keautentikan hadits.
Nama-nama
orientalis yang berhasil dipatahkan argumen-argumennya oleh M.M. Azami diantaranya seperti Robson,
Wensinck, Guillaume, Sachau dan lain-lain, terutama Ignaz Goldziher dan Joseph
Schacht.
M.M. Azami dalam bukunya berjudul Studies
in Early Hadith Literature (1967) secara komprehensif membantah teori-teori
Ignaz Goldziher dan Joseph Schacht, karena kedua orientalis ini paling
berpengaruh dalam hal kritikan negatif terhadap hadits nabi. Oleh karena itu dikatakan
bahwa M.M. Azami adalah pakar muslim yang pertama
kali melakukan penghancuran besar-besaran terhadap teori-teori orientalis dalam
kajian hadits.
M.M. Azami tidak hanya menghancurkan
teori-teori orientalis dalam studi hadits, melainkan juga meluruskan beberapa
istilah yang sering disalahpahami orang-orang, khusunya dikalangan orientalis sendiri. Misalnya
mengenai jumlah hadits ada yang mempunyai pemikiran mengenai jumlah hadis yang
mencapai puluhan bahkan ratusan ribu. Apakah pekerjaan nabi hanya berbicara?
Atau banyak hadits-hadits palsu?[3]
Mereka
menganggap bahwa hadits hanya materi (matan) yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad. Padahal menurut ahli-ahli hadits ,
hadits merupakan gabungan antara materi (matan) dengan sanad (jalur,
transmisi). Karenanya bila terdapat matan hadits yang sama sementara ia
memiliki sepuluh sanad, maka ahli hadits menghitungkan sepuluh hadits.
Bagi M.M. Azami keautentikan hadits itu sampai sekarang dapat dibuktikan
secara ilmiah dan historis. Wajar kalau dunia mengakui keunggulan M.M. Azami dalam
karya-karyanya. Profesor A.J
Arberry, tokoh orientalis terkemuka dari Inggris menyatakan bahwa
Bidang penelitian paling penting dalam hal kajian hadits adalah
menemukan, meneliti, dan mengevaluasi keautentikan kitab-kitab hadits yang
kecil-kecil yang sudah ada sebelum munculnya kitab-kitab hadits yang besar-besar dan dijadikan sebagai
rujukan, yaitu Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, dll. Dalam hal ini Azami telah
melakukan pekerjaan yang unggul dan sangat berharga, serta hal itu
dilakukan berdasarkan standar-standar yang benar menurut penelitian ilmiah.
C.
Pemikiran Joseph
Schacht
Prof. Dr. Joseph Schacht dilahirkan di Silisie
Jerman pada 15 Maret 1902.
Kurang lebih enam puluh tahun setelah terbitnya buku
Muhammadanische Studien karya Ignaz Goldziher, Joseph Schacht yang juga
seorang orientalis Yahudi menerbitkan penelitiannya tentang hadits dalam sebuah
buku yang berjudul The Origins Muhammadan Jurisprudence. Buku ini juga
menjadi “Kitab Suci” kedua setelah Goldziher di kalangan orientalis. Buku ini
juga membawa dampak yang kuat terhadap sejumlah penelitian dan kajian hadits.
Dalam bukunya, Joseph Schacht berpendapat
bahwa bagian terbesar dari sanad hadits adalah palsu. Menurutnya semua orang
mengetahui bahwa sanad pada mulanya muncul dalam bentuk yang sangat sederhana,
kemudian mencapai tingkat kesempurnaannya pada paruh kedua dari abad ketiga
hijriah. Dia menyatakan bahwa sanad merupakan hasil rekayasa para ulama abad
kedua hijriah dalam menyandarkan sebuah hadits kepada tokoh-tokoh terdahulu
hingga akhirnya sampai kepada nabi untuk mencari legitimasi yang kuat terhadap
hadits tersebut.[4]
Dalam mengkaji Hadits, Joseph Schacht
lebih banyak menyoroti aspek sanad daripada aspek matan. Sementara kitab yang
dipakai untuk penelitian adalah kitab al-Muwatta’ karya Imam Malik, kitab
AL-Muwatta’ karya Muhammad al-Syaibani serta kitab al-Umm dan al-Risalah karya
Imam al-Syafi’i. Kitab-kitab ini menurut M.M. Azami lebih layak disebut
kitab-kitab fiqih daripada kitab-kitab hadits. Oleh karena itu meneliti hadits
dalam kitab-kitab fiqih hasilnya tidak akan tepat. Penelitian hadits harus menggunakan kitab-kitab hadits.
Dibanding Goldziher, Joseph Schacht
mempunyai keunggulan, karena Schacht sampai pada kesimpulan yang meyakinkan
bahwa tidak ada satupun Hadits nabi yang autentik, khususnya hadits-hadits yang
berkaitan dengan hukum Islam. [5]
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari makalah diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa
1. Meskipun Ignas Goldziher tidak secara langsung menyatakan bahwa semua hadits palsu, namun dia telah meragukan keautentikan hadits sebagai sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad SAW.
2. Menurut M.M. Azami, hadits itu keautentikannya dapat dibuktikan secara
ilmiah dan historis.
3. Menurut Joseph Schacht tidak ada satupun hadits nabi, terutama yang
berkaitan dengan hukum yang dapat dianggap sebagai sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad SAW.
B. SARAN
Mahasiswa
di tuntut untuk lebih dalam memahami tentang perkembangan pemikiran-pemikiran mengenai Hadits berkaitan dengan
keautentikannya. Karena
dengan itu dapat menambah wawasan kita.
DAFTAR PUSTAKA
-
Yaqub, Ali Mustafa. 2000. Kritik Hadits. Jakarta:
Pustaka Firdaus.
-
Idri. 2010. Studi Hadits. Jakarta:
Kencana Predana Media Group.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar