Senin, 08 Desember 2014

Makalah Hadits



BAB I
PENDAHULUAN


A.     Latar Belakang
Hadits adalah sebagai segala perbuatan, ucapan dan ketetapan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Hadits Rasulullah adalah sebagai pedoman hidup yang utama setelah Al-Quran. Pemahaman mengenai hadits merupakan sesuatu yang sangat penting untuk diangkat. Hal tersebut dikarenakan realitas  hadits sebagai sumber kedua ajaran islam setelah al-Qur’an.
Masalah hadits yang utama yaitu mempersoalkan masalah keasliannya. Banyak dari kalangan orientalis yang melakukan kritik terhadap hadits diantaranya Ignaz goldziher (1850-1921 M) dan Yoseph Schacht (1902-1969 M) yang menganggap negatif adanya hadits.
Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang hadits menurut Ignaz Goldziher, Yoseph Schacht dan M.M. Azami.


B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimanakah  pemikiran hadits menurut Ignaz Goldziher?
2.      Bagaimanakah  pemikiran hadits menurut M.M. Azami?
3.      Bagaimanakah pemikiran hadits menurut Joseph Schacht?










BAB II
PEMBAHASAN


A.     Pemikiran Ignaz Goldziher
Ignaz goldziher adalah orientalis Hungaria yang dilahirkan dari keluarga Yahudi pada tahun 1850 M. Karya-karya tulisnya yang membahas masalah keislaman yang paling bepengaruh adalah buku Muhammadanische Studien, dimana buku ini menjadi sumber rujukan utama penelitian hadits di Barat.
Menurut Prof. Dr. Muhammad Mustafa Azami, Guru Besar Ilmu Hadits di Universitas King Saud Riyadh, Ignaz Goldziher barangkali adalah orientalis pertama yang melakukan kajian tentang hadits.
Kriteria-kriteria keaslian hadits menurut para ulama harus memenuhi empat syarat, yaitu diriwayatkan dengan sanad (jalur, transmisi) yang bersambung sampai Nabi Muhammad, sanad itu terdiri dari orang-orang yang bertaqwa dan kuat ingatannya, hadits tidak berlawanan dengan al-Qur’an atau hadits lain yang diriwayatkan dengan sanad yang lebih unggul kualitasnya, serta tidak mengandung unsur-unsur kecacatan. [1]
Persyaratan tersebut digunakan para ulama, khususnya ahli hadits untuk menyeleksi dan mengkritik hadits sejak abad pertama hijriah sampai kira-kira abad ketigabelas hijriah, tanpa seseorang pun yang mempersoalkannya. Baru pada tahun 1890 M dalam bukunya Muhammadanische Studien, Ignaz Godlziher menolak persyaratan-persyaratan atau kriteria keautentikan hadits seperti itu.
Ignaz Goldziher menuduh penelitian hadits yang dilakukan ulama klasik tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah karena kelemahan metodenya. Hal itu karena para ulama lebih banyak menggunakan kritik sanad dan kurang menggunakan metode kritik matan. Karenanya Goldziher kemudian menawarkan metode kritik baru yaitu kritik matan saja.


Padahal sebenarnya para ulama klasik sudah menggunakan metode kritik matan. Hanya saja apa yang dimaksud metode kritik matan oleh Goldziher itu berbeda dengan metode kritik matan yang dipakai oleh para ulama. Menurutnya, kritik matan hadits itu mencakup berbagai aspek, seperti politik, sains, sosio kultural dan lain-lain. Ia mencontohkan hadits-hadits yang terdapat dalam kitab shahih Bukhari, dimana menurutnya, Bukhari hanya melakukan kritik sanad dan tidak melakukan kritik matan. Sehingga tidak menutup kemungkinan dalam kitab shahih Bukhari tersebut terdapat hadits-hadits palsu.
Ignaz Goldziher berpendapat bahwa bagian terbesar dari hadits tidak lain adalah hasil perkembangan Islam pada abad pertama dan kedua, baik dibidang keagamaan, politik, maupun sosial. Tidaklah benar pendapat yang mengatakan bahwa hadits merupakan dokumen Islam yang sudah ada sejak masa dini (masa pertumbuhan), melainkan adalah pengaruh perkembangan Islam pada masa kematangan.[2]
Dalam bukunya Muhammadanische Studien, meskipun tidak menyatakan secara langsung bahwa semua hadits palsu namun Ignaz Goldziher telah meragukan keautentikan hadits sebagai sesuatu yang berasal dari Nab Muhammad.
Pemikiran Ignaz Goldziher sangat berpengaruh luas bukan hanya di kalangan orientalis, tapi juga di kalangan pemikir muslim. Seperti Ahmad Amin, dalam bukunya Fajr al-Islam ia banyak terkecoh oleh teori-teori yang dipakai Ignaz Goldziher dalam mengkritik hadits. Selain itu Mahmud Abu Rayyah juga banyak mengikuti metode-metode Ignaz Goldziher.
Hal yang perlu di ketahui adalah bahwa ternyata Ignaz Goldziher telah berhasil menanamkan keraguan terhadap autentisitas hadits yang dilengkapi dengan studi-studi ilmiah yang dilakukannya, sehingga karyanya dianggap sebagai
Kitab Suci” oleh kalangan orientalis.



B.     Pemikiran M.M. Azami
Nama lengkapnya Muhammad Mustafa Azami, beliau dilahirkan di kota Mano India Utara, pada tahun 1932. Azami telah berjasa melawan pemikiran-pemikiran orientalis yang berkaitan dengan kajian keautentikan hadits.
Nama-nama orientalis yang berhasil dipatahkan argumen-argumennya oleh M.M. Azami diantaranya seperti Robson, Wensinck, Guillaume, Sachau dan lain-lain, terutama Ignaz Goldziher dan Joseph Schacht.
M.M. Azami dalam bukunya berjudul Studies in Early Hadith Literature (1967) secara komprehensif membantah teori-teori Ignaz Goldziher dan Joseph Schacht, karena kedua orientalis ini paling berpengaruh dalam hal kritikan negatif  terhadap hadits nabi. Oleh karena itu dikatakan bahwa M.M. Azami adalah pakar muslim yang pertama kali melakukan penghancuran besar-besaran terhadap teori-teori orientalis dalam kajian hadits.
M.M. Azami tidak hanya menghancurkan teori-teori orientalis dalam studi hadits, melainkan juga meluruskan beberapa istilah yang sering disalahpahami orang-orang, khusunya dikalangan orientalis sendiri. Misalnya mengenai jumlah hadits ada yang mempunyai pemikiran mengenai jumlah hadis yang mencapai puluhan bahkan ratusan ribu. Apakah pekerjaan nabi hanya berbicara? Atau banyak hadits-hadits palsu?[3]
Mereka menganggap bahwa hadits hanya materi (matan) yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad. Padahal menurut ahli-ahli hadits , hadits merupakan gabungan antara materi (matan) dengan sanad (jalur, transmisi). Karenanya bila terdapat matan hadits yang sama sementara ia memiliki sepuluh sanad, maka ahli hadits menghitungkan sepuluh hadits.
Bagi M.M. Azami keautentikan hadits itu sampai sekarang dapat dibuktikan secara ilmiah dan historis. Wajar kalau dunia mengakui keunggulan M.M. Azami dalam karya-karyanya. Profesor A.J Arberry, tokoh orientalis terkemuka dari Inggris menyatakan  bahwa  Bidang penelitian paling penting dalam hal kajian hadits adalah menemukan, meneliti, dan mengevaluasi keautentikan kitab-kitab hadits yang kecil-kecil yang sudah ada sebelum munculnya kitab-kitab  hadits yang besar-besar dan dijadikan sebagai rujukan, yaitu Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, dll. Dalam hal ini Azami telah melakukan pekerjaan yang unggul dan sangat berharga, serta hal itu dilakukan berdasarkan standar-standar yang benar menurut penelitian ilmiah.

C.     Pemikiran Joseph Schacht
Prof. Dr. Joseph Schacht dilahirkan di Silisie Jerman pada 15 Maret 1902.
Kurang lebih enam puluh tahun setelah terbitnya buku Muhammadanische Studien karya Ignaz Goldziher, Joseph Schacht yang juga seorang orientalis Yahudi menerbitkan penelitiannya tentang hadits dalam sebuah buku yang berjudul The Origins Muhammadan Jurisprudence. Buku ini juga menjadi “Kitab Suci” kedua setelah Goldziher di kalangan orientalis. Buku ini juga membawa dampak yang kuat terhadap sejumlah penelitian dan kajian hadits.
Dalam bukunya, Joseph Schacht berpendapat bahwa bagian terbesar dari sanad hadits adalah palsu. Menurutnya semua orang mengetahui bahwa sanad pada mulanya muncul dalam bentuk yang sangat sederhana, kemudian mencapai tingkat kesempurnaannya pada paruh kedua dari abad ketiga hijriah. Dia menyatakan bahwa sanad merupakan hasil rekayasa para ulama abad kedua hijriah dalam menyandarkan sebuah hadits kepada tokoh-tokoh terdahulu hingga akhirnya sampai kepada nabi untuk mencari legitimasi yang kuat terhadap hadits tersebut.[4]
Dalam mengkaji Hadits, Joseph Schacht lebih banyak menyoroti aspek sanad daripada aspek matan. Sementara kitab yang dipakai untuk penelitian adalah kitab al-Muwatta’ karya Imam Malik, kitab AL-Muwatta’ karya Muhammad al-Syaibani serta kitab al-Umm dan al-Risalah karya Imam al-Syafi’i. Kitab-kitab ini menurut M.M. Azami lebih layak disebut kitab-kitab fiqih daripada kitab-kitab hadits. Oleh karena itu meneliti hadits dalam kitab-kitab fiqih hasilnya tidak akan tepat. Penelitian hadits harus menggunakan kitab-kitab hadits.
Dibanding Goldziher, Joseph Schacht mempunyai keunggulan, karena Schacht sampai pada kesimpulan yang meyakinkan bahwa tidak ada satupun Hadits nabi yang autentik, khususnya hadits-hadits yang berkaitan dengan hukum Islam. [5]
           
BAB III
PENUTUP

A.     KESIMPULAN

Dari makalah diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa
1.  
Meskipun Ignas Goldziher tidak secara langsung menyatakan bahwa semua hadits palsu, namun dia telah meragukan keautentikan  hadits sebagai sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad SAW.
2.  Menurut M.M. Azami, hadits itu keautentikannya dapat dibuktikan secara ilmiah dan historis.
3.  Menurut Joseph Schacht tidak ada satupun hadits nabi, terutama yang berkaitan dengan hukum yang dapat dianggap sebagai sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad SAW.



B.     SARAN
Mahasiswa di tuntut untuk lebih dalam memahami tentang perkembangan pemikiran-pemikiran mengenai Hadits berkaitan dengan keautentikannya. Karena dengan itu dapat menambah wawasan kita.













DAFTAR PUSTAKA
-         Yaqub, Ali Mustafa. 2000. Kritik Hadits. Jakarta: Pustaka Firdaus.
-         Idri. 2010. Studi Hadits. Jakarta: Kencana Predana Media Group.



[1] Ali Mustafa Yaqub, Kritik Hadis (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2000), hlm 13.
[2] Ibid., hlm. 9
[3] Ibid., hlm. 29
[4] Idri, Studi Hadits (Jakarta: Kencana Prenada, 2010), hlm 314.
[5] Ibid,. Hlm. 318.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar