Senin, 08 Desember 2014

Makalah Hadits



BAB I
PENDAHULUAN


A.     Latar Belakang
Hadits adalah sebagai segala perbuatan, ucapan dan ketetapan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Hadits Rasulullah adalah sebagai pedoman hidup yang utama setelah Al-Quran. Pemahaman mengenai hadits merupakan sesuatu yang sangat penting untuk diangkat. Hal tersebut dikarenakan realitas  hadits sebagai sumber kedua ajaran islam setelah al-Qur’an.
Masalah hadits yang utama yaitu mempersoalkan masalah keasliannya. Banyak dari kalangan orientalis yang melakukan kritik terhadap hadits diantaranya Ignaz goldziher (1850-1921 M) dan Yoseph Schacht (1902-1969 M) yang menganggap negatif adanya hadits.
Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang hadits menurut Ignaz Goldziher, Yoseph Schacht dan M.M. Azami.


B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimanakah  pemikiran hadits menurut Ignaz Goldziher?
2.      Bagaimanakah  pemikiran hadits menurut M.M. Azami?
3.      Bagaimanakah pemikiran hadits menurut Joseph Schacht?










BAB II
PEMBAHASAN


A.     Pemikiran Ignaz Goldziher
Ignaz goldziher adalah orientalis Hungaria yang dilahirkan dari keluarga Yahudi pada tahun 1850 M. Karya-karya tulisnya yang membahas masalah keislaman yang paling bepengaruh adalah buku Muhammadanische Studien, dimana buku ini menjadi sumber rujukan utama penelitian hadits di Barat.
Menurut Prof. Dr. Muhammad Mustafa Azami, Guru Besar Ilmu Hadits di Universitas King Saud Riyadh, Ignaz Goldziher barangkali adalah orientalis pertama yang melakukan kajian tentang hadits.
Kriteria-kriteria keaslian hadits menurut para ulama harus memenuhi empat syarat, yaitu diriwayatkan dengan sanad (jalur, transmisi) yang bersambung sampai Nabi Muhammad, sanad itu terdiri dari orang-orang yang bertaqwa dan kuat ingatannya, hadits tidak berlawanan dengan al-Qur’an atau hadits lain yang diriwayatkan dengan sanad yang lebih unggul kualitasnya, serta tidak mengandung unsur-unsur kecacatan. [1]
Persyaratan tersebut digunakan para ulama, khususnya ahli hadits untuk menyeleksi dan mengkritik hadits sejak abad pertama hijriah sampai kira-kira abad ketigabelas hijriah, tanpa seseorang pun yang mempersoalkannya. Baru pada tahun 1890 M dalam bukunya Muhammadanische Studien, Ignaz Godlziher menolak persyaratan-persyaratan atau kriteria keautentikan hadits seperti itu.
Ignaz Goldziher menuduh penelitian hadits yang dilakukan ulama klasik tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah karena kelemahan metodenya. Hal itu karena para ulama lebih banyak menggunakan kritik sanad dan kurang menggunakan metode kritik matan. Karenanya Goldziher kemudian menawarkan metode kritik baru yaitu kritik matan saja.


Padahal sebenarnya para ulama klasik sudah menggunakan metode kritik matan. Hanya saja apa yang dimaksud metode kritik matan oleh Goldziher itu berbeda dengan metode kritik matan yang dipakai oleh para ulama. Menurutnya, kritik matan hadits itu mencakup berbagai aspek, seperti politik, sains, sosio kultural dan lain-lain. Ia mencontohkan hadits-hadits yang terdapat dalam kitab shahih Bukhari, dimana menurutnya, Bukhari hanya melakukan kritik sanad dan tidak melakukan kritik matan. Sehingga tidak menutup kemungkinan dalam kitab shahih Bukhari tersebut terdapat hadits-hadits palsu.
Ignaz Goldziher berpendapat bahwa bagian terbesar dari hadits tidak lain adalah hasil perkembangan Islam pada abad pertama dan kedua, baik dibidang keagamaan, politik, maupun sosial. Tidaklah benar pendapat yang mengatakan bahwa hadits merupakan dokumen Islam yang sudah ada sejak masa dini (masa pertumbuhan), melainkan adalah pengaruh perkembangan Islam pada masa kematangan.[2]
Dalam bukunya Muhammadanische Studien, meskipun tidak menyatakan secara langsung bahwa semua hadits palsu namun Ignaz Goldziher telah meragukan keautentikan hadits sebagai sesuatu yang berasal dari Nab Muhammad.
Pemikiran Ignaz Goldziher sangat berpengaruh luas bukan hanya di kalangan orientalis, tapi juga di kalangan pemikir muslim. Seperti Ahmad Amin, dalam bukunya Fajr al-Islam ia banyak terkecoh oleh teori-teori yang dipakai Ignaz Goldziher dalam mengkritik hadits. Selain itu Mahmud Abu Rayyah juga banyak mengikuti metode-metode Ignaz Goldziher.
Hal yang perlu di ketahui adalah bahwa ternyata Ignaz Goldziher telah berhasil menanamkan keraguan terhadap autentisitas hadits yang dilengkapi dengan studi-studi ilmiah yang dilakukannya, sehingga karyanya dianggap sebagai
Kitab Suci” oleh kalangan orientalis.



B.     Pemikiran M.M. Azami
Nama lengkapnya Muhammad Mustafa Azami, beliau dilahirkan di kota Mano India Utara, pada tahun 1932. Azami telah berjasa melawan pemikiran-pemikiran orientalis yang berkaitan dengan kajian keautentikan hadits.
Nama-nama orientalis yang berhasil dipatahkan argumen-argumennya oleh M.M. Azami diantaranya seperti Robson, Wensinck, Guillaume, Sachau dan lain-lain, terutama Ignaz Goldziher dan Joseph Schacht.
M.M. Azami dalam bukunya berjudul Studies in Early Hadith Literature (1967) secara komprehensif membantah teori-teori Ignaz Goldziher dan Joseph Schacht, karena kedua orientalis ini paling berpengaruh dalam hal kritikan negatif  terhadap hadits nabi. Oleh karena itu dikatakan bahwa M.M. Azami adalah pakar muslim yang pertama kali melakukan penghancuran besar-besaran terhadap teori-teori orientalis dalam kajian hadits.
M.M. Azami tidak hanya menghancurkan teori-teori orientalis dalam studi hadits, melainkan juga meluruskan beberapa istilah yang sering disalahpahami orang-orang, khusunya dikalangan orientalis sendiri. Misalnya mengenai jumlah hadits ada yang mempunyai pemikiran mengenai jumlah hadis yang mencapai puluhan bahkan ratusan ribu. Apakah pekerjaan nabi hanya berbicara? Atau banyak hadits-hadits palsu?[3]
Mereka menganggap bahwa hadits hanya materi (matan) yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad. Padahal menurut ahli-ahli hadits , hadits merupakan gabungan antara materi (matan) dengan sanad (jalur, transmisi). Karenanya bila terdapat matan hadits yang sama sementara ia memiliki sepuluh sanad, maka ahli hadits menghitungkan sepuluh hadits.
Bagi M.M. Azami keautentikan hadits itu sampai sekarang dapat dibuktikan secara ilmiah dan historis. Wajar kalau dunia mengakui keunggulan M.M. Azami dalam karya-karyanya. Profesor A.J Arberry, tokoh orientalis terkemuka dari Inggris menyatakan  bahwa  Bidang penelitian paling penting dalam hal kajian hadits adalah menemukan, meneliti, dan mengevaluasi keautentikan kitab-kitab hadits yang kecil-kecil yang sudah ada sebelum munculnya kitab-kitab  hadits yang besar-besar dan dijadikan sebagai rujukan, yaitu Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, dll. Dalam hal ini Azami telah melakukan pekerjaan yang unggul dan sangat berharga, serta hal itu dilakukan berdasarkan standar-standar yang benar menurut penelitian ilmiah.

C.     Pemikiran Joseph Schacht
Prof. Dr. Joseph Schacht dilahirkan di Silisie Jerman pada 15 Maret 1902.
Kurang lebih enam puluh tahun setelah terbitnya buku Muhammadanische Studien karya Ignaz Goldziher, Joseph Schacht yang juga seorang orientalis Yahudi menerbitkan penelitiannya tentang hadits dalam sebuah buku yang berjudul The Origins Muhammadan Jurisprudence. Buku ini juga menjadi “Kitab Suci” kedua setelah Goldziher di kalangan orientalis. Buku ini juga membawa dampak yang kuat terhadap sejumlah penelitian dan kajian hadits.
Dalam bukunya, Joseph Schacht berpendapat bahwa bagian terbesar dari sanad hadits adalah palsu. Menurutnya semua orang mengetahui bahwa sanad pada mulanya muncul dalam bentuk yang sangat sederhana, kemudian mencapai tingkat kesempurnaannya pada paruh kedua dari abad ketiga hijriah. Dia menyatakan bahwa sanad merupakan hasil rekayasa para ulama abad kedua hijriah dalam menyandarkan sebuah hadits kepada tokoh-tokoh terdahulu hingga akhirnya sampai kepada nabi untuk mencari legitimasi yang kuat terhadap hadits tersebut.[4]
Dalam mengkaji Hadits, Joseph Schacht lebih banyak menyoroti aspek sanad daripada aspek matan. Sementara kitab yang dipakai untuk penelitian adalah kitab al-Muwatta’ karya Imam Malik, kitab AL-Muwatta’ karya Muhammad al-Syaibani serta kitab al-Umm dan al-Risalah karya Imam al-Syafi’i. Kitab-kitab ini menurut M.M. Azami lebih layak disebut kitab-kitab fiqih daripada kitab-kitab hadits. Oleh karena itu meneliti hadits dalam kitab-kitab fiqih hasilnya tidak akan tepat. Penelitian hadits harus menggunakan kitab-kitab hadits.
Dibanding Goldziher, Joseph Schacht mempunyai keunggulan, karena Schacht sampai pada kesimpulan yang meyakinkan bahwa tidak ada satupun Hadits nabi yang autentik, khususnya hadits-hadits yang berkaitan dengan hukum Islam. [5]
           
BAB III
PENUTUP

A.     KESIMPULAN

Dari makalah diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa
1.  
Meskipun Ignas Goldziher tidak secara langsung menyatakan bahwa semua hadits palsu, namun dia telah meragukan keautentikan  hadits sebagai sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad SAW.
2.  Menurut M.M. Azami, hadits itu keautentikannya dapat dibuktikan secara ilmiah dan historis.
3.  Menurut Joseph Schacht tidak ada satupun hadits nabi, terutama yang berkaitan dengan hukum yang dapat dianggap sebagai sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad SAW.



B.     SARAN
Mahasiswa di tuntut untuk lebih dalam memahami tentang perkembangan pemikiran-pemikiran mengenai Hadits berkaitan dengan keautentikannya. Karena dengan itu dapat menambah wawasan kita.













DAFTAR PUSTAKA
-         Yaqub, Ali Mustafa. 2000. Kritik Hadits. Jakarta: Pustaka Firdaus.
-         Idri. 2010. Studi Hadits. Jakarta: Kencana Predana Media Group.



[1] Ali Mustafa Yaqub, Kritik Hadis (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2000), hlm 13.
[2] Ibid., hlm. 9
[3] Ibid., hlm. 29
[4] Idri, Studi Hadits (Jakarta: Kencana Prenada, 2010), hlm 314.
[5] Ibid,. Hlm. 318.

Senin, 01 Desember 2014

Makalah Hadits tentang mempelajari dan mengajarkan Al-Qur'an


BAB I
PENDAHULUAN



A.     Latar Belakang
Al-Qur’an merupakan kitab yang paling banyak dan paling kerap dibaca dan didengar orang di seluruh dunia. Setidak-tidaknya lima kali dalam sehari seluruh umat Islam membacanya dalam sholat. Setiap muslim harus percaya bahwa al-Qur’an adalah sumber nilai dan ajaran yang paling utama.
Al-Qur’an adalah firman / kalam Allah yang merupakan mukjizat terbesar yang diturunkan berupa wahyu kepada Rasulullah Muhammad saw. Al-Qur’an dikumpulkan pada satu mushaf mulai dari surat Al-Fatihah sampai surat An-Naas dan dinukil kepada kita secara mutawatir, membaca dan mempelajarinya nya merupakan ibadah yang mendapat pahala.
Kita sendiri sebagai umat muslim yang beriman wajib mengetahui pengertian dari al-Qur’an itu sendiri. Selain itu kita juga harus memahami keutamaan-keutamaan dalam mempelajari, membaca, mengajarkan, dan mendengarkan ayat-ayat al-Qur’an beserta Dalil-Dalil dan Hikmahnya. Maka dari itu dalam makalah ini akan dibahas tentang berinteraksi dengan al-Qur’an.


B.     Rumusan Masalah

1.      Apakah pengertian al-Qur’an?
2.      Bagaimana hadits tentang keutamaan mempelajari dan mengamalkan al-Qur’an?
3.      Apa saja manfaat yang dapat diambil setelah mempelajari hadits tentang dorongan mempelajari dan mengajarkan al-Qur’an?
4.      Bagaimana Dalil Al-Qur’an tentang mempelajari Al-Qur’an?




BAB II
PEMBAHASAN



A.     Pengertian Al-Qur’an
Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang merupakan penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah.
Al- Qur’an merupakan kalam Allah yang merupakan mukjizat terbesar yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW, yang berfungsi sebagai penyempurna kitab-kitab Allah lain yang diturunkan pada nabi-nabi sebelumnya (Taurat, Injil, dan Zabur). Al-Qur’an yang merupakan kitab Universal, yang digunakan sebagai pedoman bagi setiap insan yang ada di dunia ini dalam menapaki hidup, agar selamat dan berhasil baik di dunia maupun di akhirat.
Orang muslim beriman bahwa al-Qur’an al-Karim adalah firman Allah Ta’ala yang diturunkan kepada manusia terbaik, nabi terbaik dan Rasul termulia, Muhammad Saw, sebagaimana Allah menurunkan kitab-kitab lain kepada rasul-rasul sebelumnya. Orang muslim juga meyakini bahwa Al-Qur’an dengan hukum-hukumnya itu menghapus semua hukum pada kitab-kitab samawi terdahulu. Sebagaimana risalah pembawanya (Rasulullah Saw) itu menghapus semua risalah terdahulu.[1]
B.     Hadits tentang Dorongan untuk Mempelajari Serta Mengajarkan Al-Qur’an
Mempelajari Al-Qur`an adalah belajar membaca Al-Qur`an dengan disertai hukum tajwidnya, agar dapat membaca Al-Qur`an benar. Adapun maksud dari mengajarkan Al-Qur`an, yaitu mengajari orang lain cara membaca Al-Qur`an yang benar berdasarkan hukum tajwid. Sekiranya mengajarkan ilmu-ilmu lain secara umum atau menyampaikan sebagian ilmu yang dimiliki kepada orang lain adalah perbuatan mulia dan mendapatkan pahala dari Allah, tentu mengajarkan Al-Qur`an lebih utama.
Namun demikian, meskipun orang yang belajar Al-Qur`an adalah sebaik-baik orang muslim dan mengajarkan Al-Qur`an kepada orang lain juga sebaik-baik orang muslim, tentu akan lebih baik dan utama lagi jika orang tersebut menggabungkan keduanya. Maksudnya, orang tersebut belajar cara membaca Al-Qur`an sekaligus mengajarkan kepada orang lain apa yang telah dipelajarinya.
Adapun di antara keutamaan mempelajari dan mengajarkan al-Qur`an dari sunnah Rasulullah SAW adalah:

Hadits ke-1:
4653 - حدثنا آدم حدثنا شعبة حدثنا قتادة قال سمعت زرارة بن أوفى يحدث عن سعد بن هشام عن عائشة عن النبي صلى الله عليه و سلم قال
 : ( مثل الذي يقرأ القرآن وهو حافظ له مع السفرة الكرام البررة ومثل الذي يقرأ وهو يتعاهده وهو عليه شديد فله أجران )
Artinya:
Dari Aisyah berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda , “Orang yang ahli dalam al Qur’an akan berada bersama malaikat pencatat yang mulia lagi benar, dan orang terbata-bata membaca al Qur’an sedang ia bersusah payah (mempelajarinya), maka baginya pahala dua kali.” (HR. Bukhari)
Maksudnya:
Yang disebut orang yang ahli dalam Al-Qur’an adalah orang yang hafal Al-Qur’an dan senantiasa membacanya, apalagi dengan memahami arti dan maksudnya. Dan yang dimaksud ‘bersama-sama malaikat’ adalah ia termasuk golongan yang memindahkan Al-qur’anul-Karim dari Lauhul Mahfudz dan menyampaikannya kepada orang lain melalui bacaanya. Dengan demikian, keduanya memiliki pekerjaan yang sama. Juga dapat berarti : Ia akan bersama para malaikat pada hari Mahsyar nanti. Dan orang yang terbata-bata membaca Al-Qur’an akan memperoleh dua pahala; satu pahala karena bacaanya, dan satunya lagi karena kesungguhannya mempelajari Al-Qur’an berkali-kali.
Tetapi bukan berarti pahalanya akan melebihi pahala ahli Al-Qur’an. Orang yang ahli membaca Al-Qur’an tentu akan memperoleh derajat yang istimewa, yaitu bersama para malaikat khusus. Maksud yang sebenarnya, bahwa dengan bersusah payah mempelajari Al-Qur’an akan menghasilkan pahala ganda, sehingga tidak semestinya kita meninggalkan bacaan Al-Qur’an, walaupun menghadapi kesulitan dalam membacannya.
Hadits Ke-2:
1454 - حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَدٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ عُبَيْدَةَ عَنْ أَبِى عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عُثْمَانَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ ».
Artinya:
Usman bin Affan berkata, Rasulullah Saw bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang belajar al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)
Maksudnya:
Keutamaan yang disebutkan menurut terjemahan di atas diperuntukan bagi orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya kepada orang lain.
Hadits Ke-3:
4740 - حدثنا أبو نعيم حدثنا سفيان عن علقمة بن مرثد عن أبي عبد الرحمن السلمي عن عثمان بن عفان قال قال النبي صلى الله عليه و سلم
 : ( إن أفضلكم من تعلم القرآن وعلمه )
Artinya:
Usman bin Affan berkata, Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya orang yang paling utama di antara kalian adalah yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)
Maksudnya:
Dalam hadits di atas, terdapat amalan yang dapat membuat seorang muslim menjadi yang terbaik di antara saudara-saudaranya sesama muslim lainnya, yaitu belajar Al-Qur`an dan mengajarkan Al-Qur`an.  Tentu, baik belajar ataupun mengajar yang dapat membuat seseorang menjadi yang terbaik di sini, tidak bisa lepas dari keutamaan Al-Qur`an itu sendiri.  Al-Qur`an adalah kalam Allah, firman-firman-Nya yang diturunkan kepada Nabi-Nya melalui perantara Malaikat Jibril. Al-Qur`an adalah sumber pertama dan acuan utama dalam ajaran Islam. 
Hadits Ke-4:
عَن اَبٍي سَعيدٍ رَضَي اللٌهُ عَنهٌ قَالَ:قَالَ رَسُولُ اللٌه صَلٌى اللٌه عَلَيهٍ وَسَلٌمَ يَقُولُ الرَبُ تَبَاَركَ وَتَعَالى مَن شَغَلَهُ الُقرُانُ عَن ذَكرِي وَمَسْئلَتيِ اَعطَيتُه اَفضَلَ مَا اُعطِي السْاَئِلينً وَفَضلُ كَلآمِ اللٌه عَلى سَائِرِ الكَلآمِ كَفَضلِ اللٌه عَلى خَلقِه
Artinya:
Dari Abu Sa’id r.a., bersabda Rasulullah S.A.W.,”Rabb Tabaraka wa ta’ala berfirman,’Barang siapa disibukkan dengan Al-Qur’an daripada berdzikir an berdo’a kepada-Ku, niscaya Aku beri ia sesuatu yang terbaik yang aku berikan kepada orang yang meminta kepada-Ku. Dan keutamaan Kalamullah terhadap kalam lainnya seperti keutama’an Allah terhadap makhluk-Nya.”(H.R :Tirmidzi)
Maksudnya:
Seseorang yang sibuk menghafal, mempelajari, atau memahami Al-Qur’an sehingga tidak sempat berdo’a, maka Allah SWT akan memberinya sesuatu yang lebih utama dari pada yang telah diberikan kepada orang yang berdo’a. Sebagaimana dalam urusan keduniaan , jika seorang akan membagikan kue atau makanan kepada orang banyak, lalu ia memilih seseorang untuk membagikannya, maka bagian untuk orang yang bertugas membagikannya akan disisihkan terlebih dahulu. Mengenai kesibukkan orang yang selalu membaca Al-Qur’an telah di sebutkan di dalam hadits lain, bahwa Allah SWT akan mengaruniakan pahala kepadanya yang lebih baik daripada pahala orang yang selalu bersyukur.
Hadits Ke-5:
عَن عُقبةً بنِ عَامِرٍ رَضيِ اللٌهٌ عَنهٌ قَالَ خَرَجَ عَلَينًا رَسُولٌ اللٌه صَلْي اللٌه عَلَيهِ وَسَلٌمَ وَنخَنُ فيِ الصفٌةِ فَقَالَ اَيٌكُم يُحبٌ اَن يَغدُ وَ كُلٌ يَومٍ اِلي بُطحَانَ اَواَلى الَعقَيقَ فَيَاٌتيِ بِنَاقَتَينِ كَومَاوَينِ فِي غَيِر اِثمٍ وَلآ قَظيعَةِ رَحَمٍ فَقُلنَا يَارَسُولَ اللٌهِ كُلٌنَا نُحِبٌ ذَالِكَ قَالَ اَفَلآ يَغدُو اَحَدُكُمَ اِلَى المسَجِدِ فَيَتَعَلَمَ اَوفَيَقَرٌاَ ايَتَينِ مِن كِتَابِ اللٌه خَيرٌلَه مِن نَاقَتَينِ وَثَلآثُ خَيرُلَه مِن ثَلآثٍ وَاَربَعُ خَيرُلَه من اربع ومن اعدادهن من الأبل).
Artinya:
Dari Uqbah bin Amir r.a., ia menceritakan, “Rasulullah saw. Datang menemui kami di shuffah, lalu beliau bertanya, ‘Siapakah diantara kalian yang suka pergi setiap hari ke pasar Buth-han atau Aqiq lalu ia pulang dengan membawa dua ekor unta betina dari jenis yang terbaik tanpa melakukan satu dosa atau memutuskan tali silaturahmi?’ Kami menjawab, Ya Rasulullah, kami semua menyukai hal itu.’ Rasululullah saw. Bersabda, ‘Mengapa salah seorang dari kalian tidak kemasjid lalu mempelajari atau membaca dua buah ayat al Qur’an (padahal yang demikian itu) lebih baik baginya dari pada dua ekor unta betina, tiga ayat lebih baik dari tiga ekor unta betina, dan begitu pula membaca empat ayat lebih baik baginya daripada empat ekor unta betina, dan seterusnya sejumlah ayat yang dibaca mendapat sejumlah yang sama dari unta-unta.” (Hr. Muslim)
Maksudnya:
Shuffah adalah sebuah lantai khusus di masjid Nabawi, tempat orang-orang miskin Muhajirin tinggal disana. Jumlah sahabat ahlush-shuffah selalu berubah dari waktu ke waktu. Sedangkan Buthhan dan Aqiq adalah nama dua tempat di Madinah sebagai pasar perdagangan unta. Orang arab sangat menyukai unta, terutama unta betina yang berpunuk besar.
Maksud ‘tanpa berbuat dosa’ adalah tanpa suatu usaha. Bukan sebagaimana harta seseorang yang dapat bertambah banyak melalaui pemerasan atau mencuri dari orang lain, atau dari merampas warisan sesama saudara. Oleh sebab itu, Rasulullah S.A.W., menafikan semua cara itu, yaitu tanpa bersusah payah sama sekali atau berbuat dosa. Semua orang tentu senang Ketika memperolehnya, tetapi disebutkan bahwa mempelajari beberapa ayat Al-Qur’an itu lebih baik dan lebih utama daripada mendapatkan semua itu. Hendaknya kita meyakini bahwa seekor atau dua ekor unta sama sekali tidak sebanding, bahkan walaupun dibandingkan dengan satu kerajaan seluas tujuh benua, semua pasti akan di tinggalkan. Jika bukan hari ini tentu pada hari esok, ketika maut menjemput, pasti semuanya terpaksa harus berpisah. Sebaliknya, pahala membaca satu ayat Al-Qur’an akan bermanfa’at selama-lamanya. Dalam urusan keduniaan kita dapat menyaksikan bahwa seseorang yang diberi satu rupiah tanpa beban tanggung jawab apapun akan lebih senang daripada di pinjami seribu rupiah agar disimpan olehnya, tetapi kelak akan di ambil lagi karena ia terbebani amanah tanpa mendapatkan manfaat sedikitpun.
Inti maksud hadits di atas adalah mengingatkan kita akan perbandingan sesuatu yang fana dengan sesuatu yang abadi. Ketika seseorang diam atau bergerak, hendaknya selalu berpikir apakah dirinya sedang berbuat sesuatu yang sementara dan sia-sia atau sesuatu yang kekal dan bermanfaat? Betapa rugi waktu yang hanya di gunakan untuk mencari bencana yang abadi. Pada hakikatnya, kaum muslimin hendaknya memikirkan betapa mereka telah mengorbankan keuntungan agama demi mendapatkan keuntungan dunia yang sedikit ini.
Hadits Ke-6:
4208 - حدثنا محمد بن عبد الله بن نمير . حدثنا أبي ومحمد بن بشر قالا حدثنا إسماعيل ابن أبي خالد عن قيس بن أبي حازم عن عبد الله بن مسعود قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ( لا حسد إلا في اثنتين رجل آتاه الله مالا فسلطه على هلكته في الحق . ورجل آتاه الله حكمة فهو يقضي بها ويعلمها )
Artinya:
Dari Abdullah bin Mas’ud berkata bahwa Rasulullah Saw Bersabda, “Tidak diperbolehkan hasad (iri hati) kecuali terhadap dua orang: Orang laki-laki yang diberi harta oleh Allah, maka ia menghabiskan hartanya dalam kebenaran. Dan seorang laki-laki yang diberi hikmah oleh Allah maka ia mengamalkan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari).
Maksudnya:
Pada umumnya banyak dinukilkan di dalam Al-Qur’an dan hadits mengenai keburukan hasad, yang hukumnya mutlak dilarang. Sedangkan menurut hadits di atas, ada dua jenis orang yang kita dibolehkan hasad kepadanya. Disebabkan demikian banyak riwayat terkenal mengenai keharamannya, maka alim ulama menjelaskan hasad dalam hadits ini dengan dua maksud :
1.      Hasad dengan makna risyk yang dalam bahasa arab disebut ghibtah. Adapun perbedaan antara hasad dan ghibtah adalah : hasad ialah jika seseorang mengetahui ada orang lain yang memiliki sesuatu, maka ia ingin agar sesuatu itu hilang dari orang tersebut, baik ia mendapatkannya atau tidak. Sedangkan ghibtah ialah seseorang yang ingin memiliki sesuatu secara umum, baik orang lain kehilangan ataupun tidak. Oleh sebab itu, secara ijma’, hasad adalah haram. Dan alim ulama mengartikan makna hadits di atas sebagai ghibtah yang dalam urusan keduniaan dibolehkan, sedangkan dalam masalah agama adalah mustahab (lebih disukai).
2.      Mungkin juga maksudnya digunakan sebagai pengandaian, yaitu seandainya hasad itu boleh, maka hasad terhadap dua hal di atas tentu di bolehkan.
Hadits Ke-7:
حدثنا قتيبة حدثنا أبو عوانة عن قتادة عن أنس عن أبي موسى الأشعري قال
 : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم ( مثل المؤمن الذي يقرأ القرآن كمثل الأترجة ريحها طيب وطعمها طيب . ومثل المؤمن الذي لا يقرأ القرآن كمثل التمرة لا ريح لها وطعمها حلو . ومثل المنافق الذي يقرأ القرآن مثل الريحانة ريحها طيب وطعهما مر . ومثل المنافق الذي لا يقرأ القرآن كمثل الحنظلة ليس لها ريح وطعمها مر )
Artinya:
Dari Abu Musa, Rasulullah Saw bersabda, “Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al-Qur’an seperti jeruk manis, baunya harum, rasanya enak. Perumpamaan orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an seperti kurma, tidak harum tapi rasanya manis. Perumpamaan orang munafik yang membaca Al-Qur’an seperti bunga yang harum, baunya harum tetapi rasanya pahit. Dan perumpamaan munafik yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah pare, tidak berbau dan rasanya pahit.” ( Muttafaqun ‘alaihi. HR. Bukhari: 5427 dan Muslim: 797 )
Maksudnya :
Hadits di atas menunjukkan perbandingan antara sesuatu yang abstrak dengan yang nyata, sehingga dapat lebih mudah dibedakan antara orang yang membaca Al-Qur’an dengan yang tidak membacanya. Padahal jelas bahwa kelezatan tilawat Al-Qur’an jauh berbeda dengan kelezatan apapun di dunia ini, seperti jeruk dan kurma. Tetapi banyak rahasia di balik tamsil hadits di atas yang menjadi saksi terhadap ilmu Nubuwwah dan keluasan pemahaman Nabi S.A.W. Misalnya : jeruk mengharumkan mulut, menguatkan pencernaan, membersihkan lambung, dan sebagainya. Semua manfaat itu secara khusus juga dihasilkan oleh pembaca Al-Qur’an, yaitu mewangikan mulut, membersihkan batin, dan menguatkan keruhanian. Salah satu keistimewaan buah jeruk lainnya adalah bahwa jin tidak dapat memasuki rumah yang didalamnya terdapat jeruk. Jika hal ini benar, ini merupakan suatu keserupaan khusus pada Al-Qur’an.
Dalam penutup hadits di atas, dalam riwayat Abu Dawud disebutkan bahwa sahabat yang baik adalah seperti penjual minyak kasturi. Meskipun tidak memiliki kasturi, jika berdekatan dengannya akan mendapatkan wanginya. Sahabat yang buruk adalah seperti pandai besi. Meskipun tidak terkena apinya, jika berdekatan dengannya akan terkena asapnya. Oleh sebab itu sangat penting untuk diperhatikan siapakah sahabat dan teman bergaul kita.




Hadits Ke-8:
وَحَدَّثَنِى زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنِى أَبِى عَنِ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَامِرِ بْنِ وَاثِلَةَ أَنَّ نَافِعَ بْنَ عَبْدِ الْحَارِثِ لَقِىَ عُمَرَ بِعُسْفَانَ وَكَانَ عُمَرُ يَسْتَعْمِلُهُ عَلَى مَكَّةَ فَقَالَ مَنِ اسْتَعْمَلْتَ عَلَى أَهْلِ الْوَادِى فَقَالَ ابْنَ أَبْزَى. قَالَ وَمَنِ ابْنُ أَبْزَى قَالَ مَوْلًى مِنْ مَوَالِينَا. قَالَ فَاسْتَخْلَفْتَ عَلَيْهِمْ مَوْلًى قَالَ إِنَّهُ قَارِئٌ لِكِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِنَّهُ عَالِمٌ بِالْفَرَائِضِ. قَالَ عُمَرُ أَمَا إِنَّ نَبِيَّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- قَدْ قَالَ « إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ »
       Artinya:
Dari Umar bin Al-Khattab bahwa Nabi bersabda, “Sesungguhnya Allah mengangkat (meninggikan) dengan kitab ini (Al Qur’an) dan merendahkan kaum yang lain dengannya juga.” (HR. Muslim:817, hadist shahih)

       Maksudnya:
Barangsiapa yang beriman dan beramal dengan Al-Qur’an, niscaya Allah akan mengangkat derajatnya dan memuliakannya di dunia dan akhirat. Dan Allah menghinakan siapa saja yang tidak mengamalkannya.
      




       Hadits Ke-9:
عَن عَبِد الَرحمنِ رَضَيِ اللٌهُ عَنهُ عَنِ الٌنِبيِ صَلَي اللٌهُ عَلَيهَ وَسَلَمَ ثَلآثُ تَحتَ العَرشِ يَومَ القَياَمةَ القُرانُ يُحَاجُّ العِبَادَ لَه ظَهرٌ وَبَطُنٌ وَالأمَاَنُةٌ وَالرَّحِمُ تُنَادِيُ ألآ مَنُ وَصَلَنيِ وَصَلَهُ اللٌهُ وَمَن قَطَعنيِ قَطَعَهً اللٌهُ.
Artinya:
Dari Abdurrahman r.a., dari Rasulullah Saw bersabda “Tiga hal yang akan berada di bawah ‘Arsy Ilahi pada hari kiamat: (1) Al-Qur’an yang akan membela hamba Allah. Ia memiliki zhahir dan batin, (2) Amanah, (3) Silaturrahmi yang akan berseru, “Ingat, siapa yang menghubungkan aku, Allah SWT akan menghubunginya. Dan siapa yang memutuskanku, Allah akan memutuskannya.”
Maksudnya:
Maksud ‘Tiga hal yang akan berada di bawah ‘Arsy adalah kesempurnaan kedekatan kepada Allah, yaitu sangat dekat dengan ‘Arsy Allah swt.. Maksud ‘membela hamba Allah’ adalah orang yang memuliakan Al-Qur’an, memuliakan hak-haknya, mengamalkan isinya. Al-Qur’an pasti akan membelanya di hadapan Allah swt. Dan akan mensyafaatinya serta menaikan derajatnya. Agar memberikan pakaian kepada orang yang menunaikan hak-hak Al –Qur’an , maka Allah memberinya mahkota kemuliaan. Kemudian Al-Qur’an meminta tambahan lagi, lalu Allah mengaruniakan kepadanya seluruh pakaian kemuliaan. Al-Qur’an pun berkata, “Ya Allah, ridhailah ia, “maka Allah swt, pun menyatakan keridhaan-Nya kepadanya.
Hadits Ke-10:
حدثنا محمد بن بشار حدثنا أبو بكر الحنفي حدثنا الضحاك بن عثمان عن أيوب بن موسى قال سمعت محمد بن كعب القرظي قال سمعت عبد الله بن مسعود يقول : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم من قرأ حرفا من كتاب الله فله به حسنة والحسنة بعشر أمثالها لا أقول آلم حرف ولكن ألف حرف ولام حرف وميم حرف
                                                                                              
Artinya:
Ibnu Mas’ud berkata, Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang membaca satu huruf dari al-Qur`an maka untuknya satu kebaikan, dan satu kebaikan dilipat gandakan  dengan sepuluh kali lipat. Saya tidak mengatakan 'alif laam miim' satu huruf, akan tetapi alif adalah satu huruf, laam satu huruf dan miim satu huruf." (HR. At-Tirmidzi)

Maksudnya:
Bahwa dalam amal ibadah lain, sesuatu ibadah itu baru dihitung sebagai satu amalan jika dilakukan secara utuh (keseluruhan). Tetapi tidak demikian dengan amalan membaca al Qur’an. Setiap bagiannya akan dinilai sebagai satu amalan, sehingga membaca satu huruf pun tergolong satu hasanah (kebaikan). Dan bagi setiap satu kebaikan itu Allah berjanji akan melipatkannya hingga sepuluh kali, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an Surat Al-An’am yang artinya: “Barangsiapa membawa amalan baik, maka untuknya (pahala) sepuluh kali lipat amalannya.”

Hadits Ke-11:
عن أبي أمامة قال رسو ل للة : سمعت رسول اللة, يقول: ( اقرؤوا القرؤوا القران: فاْءنة ياتي يوم القيامة شفيعا لاصحابه )
     Artinya:
Abu Umamah berkata, “ Aku mendengar Rasulullah bersabda, “Bacalah Al Qur’an, karena pada hari kiamat ia akan datang sebagai syafa’at untuk para pembacanya.” ( HR. Muslim: 804, hadist shahih )
Maksudnya:
Kita dianjurkan untuk membaca Al-Qur’an, sebab akan datang syafaat atau pertolongan bagi orang yang membacanya pada hari kiamat nanti.



C.     Nilai-Nilai yang Dapat diambil dari Hadits tentang dorongan mempelajari dan mengajarkan Al-Qur’an

Adapun nilai-nilai yang dapat diambil dari hadits-hadits di atas yang berkenaan dengan keutamaan Al-Qur’an, dorongan membaca, mempelajari dan mengamalkannya, diantaranya yaitu sebagai berikut :
·        Bagi pendidik dan peserta didik dianjurkan untuk senantiasa membaca, mempelajari serta mengamalkan Al-qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Telah kita ketahui bahwasanya esensi dari hidup ini adalah untuk beribadah, sebagaimana firman Allah SWT. yang artinya “dan kami ciptakan jin dan manusia melainkan untuk menyembah-Ku”..
Adapun Allah SWT  memerintahkan sesuatu hal berarti terdapat hikmah atau manfaat untuk kebaikan manusia itu sendiri. Ketika kita dianjurkan untuk membaca, mempelajari serta mengamalkan Al-qur’an dalam kehidupan sehari-hari itu semua selain merupakan kewajiban kita terdapat banyak manfaat. Dengan membaca Al-qur’an kita mendapatkan pahala, mempelajarinya lebih dalam dapat mendapatkan ilmu pengetahuan karena sumber ilmu pengetahuan adalah Al-qur’an, dan mengamalkan Al-qur’an diharapkan terbentuknya jiwa dan akhlaq Qur’ani baik itu si pendidik ataupun si peserta didik, karena seperti halnya Rasulullah SAW, beliau adalah manusia yang berakhlaq Al-qur’an.

·        Sebagai seorang muslim kita diperintahkan untuk membaca, mempelajari serta mengamalkan Al-Qur’an sejak dini dan menjaganya sampai akhir hayat.
Perintah membaca, mempelajari serta mengamalkan Al-qur’an itu diperintahkan sejak dini supaya setelah dewasa jadi terbiasa untuk terus mengamalkan Al-qur’an. Selain itu juga, setelah terbiasa menbaca, mempelajari, serta mengamalkan Al-qur’an itu dianjurkan untuk menjaganya sampai akhir hayat. Maksudnya, kebiasaan tersebut yakni membaca, mempelajari, serta mengamalkan Al-qur’an yang sudah dilatih sejak dini harus bisa di istiqomahkan atau di dawamkan hingga Allah SWT. memanggil kita.  Karena hal itu semua memiliki keistimewaan dan keutamaannya bagi orang tersebut yang mau membaca, mempelajari, serta mengamalkan Al-qur’an sejak dini dan mengistiqomahkannya sampai akhir hayat yang salah satunya Al-qur’an tersebut kelak di Yaumil Qiamat akan memberi syafaat kepada ahlinya yaitu orang-orang yang mau membaca Al-qur’an, mempelajari serta mengamalkannya secara istiqomah.

·        Menunjukkan betapa agung dan mulianya Al-Qur’an dibandingkan dengan kitab-kitab lainnya sebelum Al-Qur’an.
Al- Qur’an merupakan kalam Allah yang merupakan mukjizat terbesar yang diberikan kepada Nabi Muhammad, yang berfungsi sebagai penyempurna kitab-kitab Allah lain yang diturunkan pada nabi-nabi sebelumnya (Taurat, Injil, dan Zabur) yang masih berupa mushaf/ lembaran-lembaran/ gulungan-gulungan, juga hanya berlaku pada masa kenabian tersebut.
Selain itu juga Al-qur’an pun memiliki keistimewaan dan keutamaan dibandingkan dengan kitab-kitab yang lainnya diantaranya Al-qur’an member pedoman dan petunjuk hidup lengkap beserta hukum-hukum untuk kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh umat manusia dimanapun berada serta disegala zaman atau periode waktu

D.    Dalil Al-Qur’an tentang Al-Qur’an
Penjelasan Allah dalam Al-Qur’an terkait dengan kemuliaan Al-Qur’an ada banyak sekali, diantaranya adalah sebagai berikut:[2]

Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al Qur'an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam
(QS Al-Furqan:1)
وَاتْلُ مَآأُوْحِيَ إِلَيْكَ مِنْ كِتَابِ رَبِّكَ
Artinya: “Dan bacakanlah apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Rabb-mu (al-Qur’an).. (QS. al-Kahfi:27).



BAB III
PENUTUP


A.     KESIMPULAN
Dari makalah diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa:
1.      Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang merupakan penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah.
2.      Mempelajari Al-Qur`an adalah belajar membaca Al-Qur`an dengan disertai hukum tajwidnya, agar dapat membaca Al-Qur`an benar. Adapun maksud dari mengajarkan Al-Qur`an, yaitu mengajari orang lain cara membaca Al-Qur`an yang benar berdasarkan hukum tajwid
3.      Contoh hadits tentang keutamaan mempelajari dan mengajarkan Al-Qur’an: diriwayatkan oleh Bukhari. Yang artinya “Usman bin Affan berkata, Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya orang yang paling utama di antara kalian adalah yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya.”
4.      Nilai-nilai yang dapat diambil dari hadits-hadits di atas yang berkenaan dengan keutamaan Al-Qur’an diantaranya adalah bagi pendidik dan peserta didik dianjurkan untuk senantiasa membaca, mempelajari serta mengamalkan Al-qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Dan Sebagai seorang muslim kita diperintahkan untuk membaca, mempelajari serta mengamalkan Al-Qur’an sejak dini dan menjaganya sampai akhir hayat.


B.     SARAN
Mahasiswa di tuntut untuk lebih dalam memahami tentang makna mempelajari serta mengajarkan apa yang telah kita pelajari mengenai Al-Qur’an kepada orang lain. Sebab Al-Qur’an merupakan sumber hukum serta pedoman hidup kita untuk menjadi manusia yang lebih baik.


DAFTAR PUSTAKA
Abu Bakr Jabir Al-Jazairi. 2008.  Ensiklopdi Muslim, Jakarta: Darul Falah.
An-Nawawi, Imam. 2012. Riyadhus Shalihin, Solo: Insan Kamil.
Baqi, Muhammad Fu’ad ‘Abdul. 2013. Kitab-Kitab Shoheh Bukhari, Solo: Insan Kamil Solo


[1] Abu Bkr Jabir Al-Jazairi, Ensiklopdi Muslim (Jakarta: Darul Falah, 2008), hlm 27-28.
[2] Abu Bkr Jabir Al-Jazairi, Ensiklopdi Muslim (Jakarta: Darul Falah, 2008), hlm 28.